Agency dan Vendor, welcome!
“Pemprov DKI melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai” Kata Kepala Dinas LIngkungan Hidup DKI, Bapak Andono Warih, seperti yang di kutip di kompas .com
Jadi, Mulai hari ini, 1 Juli 2020, PERGUB DKI No. 142 Tahun 2019 diberlakukan.
Bagi Anda yang mampu mengendus peluangnya; silakan hubungi kami di klikwa.net/cs.shaffna untuk kebutuhan produksi goodie bag dan tas belanja ramah lingkungan (bisa dipakai berkali-kali)
dan ini sangat tepat sebagai media branding perusahaan Anda.
